Badan Eksekutif Mahasiswa

Badan eksekutif mahasiswa (BEM) ialah lembaga kemahasiswaan yang menjalankan organisasi serupa pemerintahan (lembaga eksekutif). Dipimpin oleh ketua/presiden BEM yang dipilih melalui pemilu mahasiswa setiap tahunnya. Di beberapa kampus masih digunakan nama senat mahasiswa (SM).

Dalam konteks kemahasiswaan, Presiden merupakan pemimpin para mahasiswa, yang berfungsi sebagai mediasi antara mahasiswa dan pihak rektorat khususnya dalam melakukan hubungan interaksi guna keberlangsungan proses akademik yang bersifat komunikatif. Presiden mahasiswa yang merupakan lembaga representatif mahasiswa secara legalitas organisasi mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengawasi serta mengadvokasi setiap kebijakan-kebijakan rektorat yang tidak berpihak terhadap masyarakat kampus.

Tanggung jawab moral terhadap tri dharma perguruan tinggi, menjadi pilar gerakan mahasiswa. Pendidikan (education), dituntut mahasiswa untuk mampu mentransformasikan ilmunya kepada masyarakat, melakukan penelitian terhadap objek yang ingin dikaji serta pengabdian terhadap masyarakat.
Pada konteks kerakyatan Presiden mahasiswa sebagai motor penggerak harus peka dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat. Sejarah indonesia menunjukkan bahwa peran mahasiswa/pemuda sangat signifikan untuk mengubah paradigma, sistem dan pengelola negara.
Tag : Berita
2 Komentar untuk "Badan Eksekutif Mahasiswa"

Back To Top