Silabus Pendidikan Agama Islam kurikulum 2013

Kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah.Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP), yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.
Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Secara etimologis, kurikulum merupakan terjemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti “rencana pelajaran”.
Kata ini berasal dari kata Latin dari kata kerja, yang berarti berlari cepat, merambat, tergesa-gesa. Berasal dari kata yang lazim di-Indonesiakan menjadi “.kursus".
Dalam pembejaran di sekolah SD, SMP, SMA maupun SMK  tidak terlepas dari yang namanya kurikulum dan setiap kurikulum pasti ada silabus kenapa begitu?..

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2): ”Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”. 
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajarHubungan kurikulum dan silabus terlihat jelas dalam PP 19 tahun 2005 pasal 17 ayat 2 di atas. Di situ dikatakan bahwa pengembangan silabus berdasarkan atas kerangka dasar kurikulum. Dengan demikian, silabus adalah bagian dari kurikulum. Hal ini dipertegas oleh Sulistiyono dkk yang menyatakan salah satu komponen kurikulum adalah silabus.
Jadi, kurikulum, khususnya KTSP 2006 hanya berisi rencana pembelajaran yang masih bersifat umum. Kurikulum nasional yang biasa disebut Standar Isi hanya berisikan standar kompetensi  dan kompetensi dasar.
Supaya dapat dipakai sebagai pedoman bagi guru dalam mengelola pembelajaran, kurikulum tersebut perlu dijabarkan atau dikembangkan menjadi silabus Download silabus untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) pada link dibawah ini Silabus Pendidikan Agama Islam(PAI)
0 Komentar untuk "Silabus Pendidikan Agama Islam kurikulum 2013"

Back To Top